Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Klaim Asuransi Kesehatan Prima

Bagi Anda yang menggunakan asuransi kesehatan individu Prima oleh MyProtection, ada banyak dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan klaim. Hal ini dimaksudkan agar proses klaim bisa berjalan lancar dan juga diterima. Namun demikian, beda produk asuransi, pastinya berbeda pula dokumen yang harus dipersiapkan. Khusus untuk asuransi kesehatan Prima, dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan klaim adalah:

dokumen klaim asuransi
dokumen klaim asuransi

Dokumen Pengajuan Klaim

  1. Fotokopi identitas (KTP/Paspor/Akta Lahir/KITAS) Pemegang Polis dan/atau Tertanggung yang masih berlaku.
  2. Formulir Klaim Perlindungan Kesehatan Prima yang diisi lengkap.

Klaim Manfaat Asuransi Rawat Inap

  1. Kuitansi asli dengan rincian lengkap biaya perawatan.
  2. Asli atau salinan resume medis yang dilengkapi dengan nama dokter, tanda tangan dokter dan stempel Rumah Sakit.
  3. Surat rujukan ke laboratorium, tes diagnostik, rontgen, dan lain-lain dari Dokter Umum ataupun Dokter Spesialis.
  4. Surat hasil laboratorium, tes diagnostik. rontgen, dan lain-lain yang berkaitan dengan perawatan termasuk di dalamnya salinan resep.
  5. Surat rujukan dari Dokter Umum bagi Tertanggung yang berkonsultasi dengan Dokter Spesialis sesuai dengan penyakit yang diderita (kecuali untuk Dokter Spesialis Anak, Mata, dan THT).

Klaim Manfaat Asuransi Rawat Jalan

  1. Kuitansi asli dengan rincian lengkap biaya perawatan.
  2. Surat keterangan diagnosis dan Nomor Surat Izin Prakterk (SIP) dokter yang merawat.
  3. Surat rujukan ke laboratorium, tes diagnostik, rontgen dan lain-lain dari Dokter Umum ataupun Dokter Spesialis.
  4. Salinan hasil laboratorium, tes diagnostik, rontgen, dan lain-lain yang berkaitan dengan perawatan termasuk di dalamnya salinan resep.
  5. Surat rujukan dari DOkter Umum bagi Tertanggung yang berkonsultasi dengan Dokter spesialis sesuai dengan penyekit yang diderita (kecuali untuk Dokter Spesialis Anak, Mata, dan THT).

Klaim Manfaat Asuransi Santunan Tunai Harian Rawat Inap

  1. Asli atau fotokopi kuitansi legalisir dari Rumah Sakit dengan rincian biaya perawatan.
  2. Asli atau salinan resume medis yang dilengkapi dengan nama dokter, tanda tangan dokter, dan stempel rumah sakit.
  3. Salinan bukti rawat inap legalisir di Rumah Sakit.

Setiap klaim manfaat asuransi memiliki dokumennya masing-masing. Oleh sebab itu, pastikan bahwa manfaat klaim dan dokumen yang dipersiapkan sudah tepat, ya. Jika ada yang masih kurang jelas, Anda bisa mencoba langkah mudah membaca polis asuransi. Sebab dalam polis pastinya ada informasi lengkap mengenai dokumen yang dibutuhkan dan juga tata cara paling tepat untuk mengajukan klaim asuransi. Semoga bermanfaat dan selamat membantu!

Leave a Reply

Your email address will not be published.